"Saya kira Bawaslu jangan sampai masuk angin lah. Paling enggak Bawaslu juga harus tegas, ini jangan main-main karena ini kan (keputusan) KPU itu harus didukung," ujar Hemas kepada wartawan, Jumat (28/12/2018).
Sebab belum lama ini KPU telah dilaporkan Oesman Sapta Odang (OSO) ke Bawaslu RI. Pelaporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran administrasi pemilu. Laporan tersebut ternyata diterima oleh Bawaslu dan Bawaslu juga telah melakukan sidang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hemas meminta segenap elemen masyarakat mendukung penuh keputusan KPU yang mengharuskan calon DPD tidak dari kalangan parpol. Keputusan tersebut pun sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Karena KPU itu adalah penyelenggara pemilu. Masak sih hanya gara-gara ini pemilu enggak jadi, kira-kira begitulah," pungkas Hemas. (bgs/bgs)