Cerita GKR Hemas Tetap Jalankan Reses Meski Diberhentikan

Cerita GKR Hemas Tetap Jalankan Reses Meski Diberhentikan

Usman Hadi - detikNews
Jumat, 28 Des 2018 19:18 WIB
Foto: Usman Hadi/detikcom
Yogyakarta - Senator asal Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas diberhentikan sementara oleh Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Daerah (BK DPD) RI. Meski dipecat, Hemas mengaku tetap menjalankan reses. Sebab hal itu sebagai bentuk pertanggungjawaban sebagai anggota DPD RI.

"Oh ya (tetap reses), karena kan saya hanya diberhentikan sementara. Berarti saya tetap menjalankan tugas saya seperti biasa. Menjalankan reses, memberikan laporan kepada DPD RI,," ujar Hemas kepada wartawan, Jumat (28/12/2018).

Hemas juga bercerita sudah tidak menerima dana reses sejak 2017 lalu. Meski begitu, dia tetap menjalankan program reses di wilayah Yogyakarta menggunakan dana pribadinya.

"Bagi saya untuk masalah dana reses (yang tidak keluar) itu tidak menjadi persoalan buat saya ya. Saya mau dikasih atau tidak buat saya enggak apa-apa. Hanya saya tetap harus reses kepada masyarakat," ungkapnya.

Hemas menjelaskan, merujuk aturan dana reses yang tidak pernah diterimanya itu harus dikembalikan ke kas negara. Dia pun tidak mengetahui keberadaan dana reses tahun 2017 silam yang ditahan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Biarkan mereka (pimpinan DPD RI), nanti (dana reses yang seharusnya dikembalikan ke kas negara) bisa jadi bahan temuan atau bagaimana kalau memang tidak dikembalikan ke negara. Biarkan saja," tutupnya. (bgs/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads