Mahasiswi UGM Korban Dugaan Perkosaan Lapor Polisi Pekan Lalu

Mahasiswi UGM Korban Dugaan Perkosaan Lapor Polisi Pekan Lalu

Ristu Hanafi - detikNews
Kamis, 27 Des 2018 15:25 WIB
Kabid Humas Polda DIY, AKBP Yuliyanto. Foto: Ristu Hanafi/detikcom
Sleman - Polda DIY menaikkan proses hukum kasus dugaan pemerkosaan mahasiswi UGM ke tahap penyidikan. Salah satu dasar dimulainya penyidikan yaitu setelah ada laporan polisi dari korban.

"Kasus UGM yang peristiwanya di Pulau Seram, itu sekarang sudah membuat laporan polisi, korban membuat laporan polisi," kata Kabid Humas Polda DIY, AKBP Yuliyanto kepada wartawan di Mapolda DIY, Kamis (27/12/2018).

"Yang jelas sudah ada laporan polisi berarti sudah tahap penyidikan," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Yuliyanto menjelaskan, korban membuat laporan polisi pada pekan lalu dengan didampingi kuasa hukum. "Sudah pekan kemarin, ada pengacaranya," ujarnya.

Dari laporan polisi yang dibuat korban, lanjut Yuliyanto, korban melaporkan dugaan tindak pidana pencabulan yang dialaminya.

"Di laporan polisi soal pencabulan," sebut Yuliyanto.


Diketahui, pada bulan November lalu polisi mulai mengusut kasus dugaan pemerkosaan mahasiswi UGM saat menjalani KKN di Pulau Seram, Maluku pada tahun 2017. Polisi telah memeriksa sejumlah pihak. Terakhir, polisi menyebut belasan orang telah dimintai keterangannya.

Dalam memproses kasus ini, Polda DIY berkoordinasi dengan Polda Maluku. Gelar perkara juga telah dilakukan sebagai salah satu pijakan menaikkan proses hukum dari penyelidikan ke tahap penyidikan.


Saksikan juga video 'KKN UGM Diguncang Skandal Dugaan Pelecehan Seksual':

[Gambas:Video 20detik]

(sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads