Kasus Dugaan Perkosaan Mahasiswi KKN UGM Naik ke Tahap Penyidikan

Kasus Dugaan Perkosaan Mahasiswi KKN UGM Naik ke Tahap Penyidikan

Ristu Hanafi - detikNews
Kamis, 27 Des 2018 14:39 WIB
Kabid Humas Polda DIY, AKBP Yuliyanto. Foto: Ristu Hanafi/detikcom
Sleman - Polda DIY menaikkan proses hukum kasus dugaan pemerkosaan mahasiswi UGM ke tahap penyidikan. Proses penyidikan dimulai sejak pekan lalu.

"Sekarang sudah naik tahap penyidikan, pekan lalu dimulai penyidikan," kata Kabid Humas Polda DIY, AKBP Yuliyanto kepada wartawan di Mapolda DIY, Kamis (27/12/2018).

Pada bulan November lalu polisi mulai mengusut kasus dugaan pemerkosaan mahasiswi UGM saat menjalani KKN di Pulau Seram, Maluku pada tahun 2017. Polisi telah memeriksa sejumlah pihak. Terakhir, polisi menyebut belasan orang telah dimintai keterangannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dalam memproses kasus ini, Polda DIY berkoordinasi dengan Polda Maluku. Gelar perkara juga telah dilakukan sebagai salah satu pijakan menaikkan proses hukum dari penyelidikan ke tahap penyidikan.


"Sabtu besok akan ada konferensi pers untuk keterangan lebih lengkapnya," imbuh Yuliyanto.


Saksikan juga video 'KKN UGM Diguncang Skandal Dugaan Pelecehan Seksual':

[Gambas:Video 20detik]

(sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads