"Iya, saya akan ada perlawanan hukum," ujar Hemas dalam konferensi pers di Kantor DPD RI DIY, Jalan Kusumanegara No 133, Yogyakarta, Jumat (21/12/2018).
"Tetapi ini saya tetap melawan dan saya akan masuk di dalam beberapa lembaga hukum yang nanti akan saya sampaikan," lanjut ratu Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hemas menuturkan, sebenarnya Oesman Sapta Odang (OSO) menghendaki agar dirinya menghadiri langsung sidang paripurna DPD RI. Namun keinginan OSO ini tak dipatuhi Hemas, Hemas pun memilih melawan.
"Saya enggak mau untuk hadir. Tapi saya tetap menjalankan tugas. Masa reses, saya reses. Ora dikasih duit yo ra papa (tidak diberi dana reses juga tidak apa-apa). Tapi reses ini tanggung jawab saya kepada masyarakat Yogyakarta, harus saya jalankan," paparnya.
Dia mengatakan bahwa dirinya tetap memberikan laporan reses.
"Dan sempat laporan reses saya ditiadakan oleh mereka (pimpinan DPD RI), katanya hilang. Lalu saya tunjukkan tanda terima, bukti kalau saya menyampaikan laporan reses," pungkas dia. (sip/sip)











































