"Saat ini masih di rumah sakit, menunggu keduanya pulih secara medis, nantinya akan kita lakukan (pemeriksaan) sesuai proses hukum," terang Kapolres Pati AKP Jon Wesley Arianto saat ditemui wartawan usai apel pasukan di Alun-alun Pati, Jum'at (21/12/18).
Jika memang keduanya terbukti melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku, proses hukum akan menanti. Kini, polisi tengah mengumpulkan sejumlah barang bukti dari insiden tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jon menengarai, pelaku dalam kondisi overdosis obat-obatan terlarang. Salah satu dari kedua pria tersebut telah selesai dilakukan tes urine, dan hasilnya positif mengkonsumsi narkoba.
"Kalau yang satu dari hasil pemeriksaan dokter, dilakukan tes urine hasilnya positif. Pasti kita akan proses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Itu memang sudah ditangani Polres Pati, keduanya kita duga ada overdosis," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, dua pria dalam kondisi telanjang bulat itu diamankan dari dalam mobil yang terparkir di depan Pasar Trangkil, Pati, Kamis (20/12) sore.
Saat diminta keluar dari mobil, keduanya tampak linglung sehingga polisi harus membuka pintu mobil secara paksa. Saat proses pengamanan, ada banyak tinja berceceran.
"Saat kita turunkan paksa dari dalan mobil baunya sangat menyengat karena penuh kotoran tinja mereka," kata Kapolsek Wedarijaksa AKP Teguh Rusianto kepada wartawan, Kamis (20/12/2018). (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini