"Kalau yang satu dari hasil pemeriksaan dokter, dilakukan tes urine hasilnya positif. Pasti kita akan proses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," terang Kapolres Pati AKBP Jon Wesley Arianto kepada wartawan, Jumat (21/12/18).
Jon Wesley menjelaskan pihak RSU RAA Soewondo Pati yang merawat kedua pelaku, telah melakukan tes urine.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu memang sudah ditangani Polres Pati, keduanya kita duga ada overdosis. Saat ini masih di rumah sakit, menunggu keduanya pulih secara medis, nantinya akan kita lakukan sesuai proses hukum," imbuhnya.
Kedua pria yang belum diketahui identitasnya itu dipergoki berduaan di dalam mobil bernopol B 2254 KFB, dalam kondisi telanjang bulat. Saat diminta turun oleh petugas kepolisian keduanya dalam keadaan linglung.
Kapolsek Wedarijaksa AKP Teguh Rusianto mengatakan bahwa polisi membuka pintu mobil dan memaksa keduanya turun. Di dalam mobil, didapati kotoran tinja dari pelaku berceceran. Selain itu ada pula serbuk sabu-sabu di jok mobil.
"Saat kita tanyai kedua laki-laki yang tidak diketahui indentasnya itu tidak mau menjawab dan linglung, dugaan kami keduanya sedang dalam peengaruh obat-obatan terlarang. Apalagi saat kita turunkan paksa dari dalan mobil baunya sangat menyengat karena penuh kotoran tinja mereka," terangnya. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini