"Ora ngerti aku malahan (alasannya), nggak tau, alasannya opo kan saya nggak tau," kata Sultan, di sela menghadiri apel Operasi Lilin Progo 2018 di Mapolda DIY, Jumat (21/12/2018).
Pernyataan Sultan menjawab pertanyaan dari wartawan soal keputusan BK DPD RI tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sultan mengaku tidak mempermasalahkan GKR Hemas diberhentikan sementara dari keanggotaan DPD.
Sultan juga menduga, faktor politik itu dimungkinkan karena GKR Hemas tidak mengakui struktur kepemimpinan DPD RI saat ini.
"Tapi nggak papa, karena tidak mengakui pimpinannya, kan gitu," kata Sultan. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini