Dipimpin oleh Kepala Dinas Dukcapil Sleman, Jazim Sumirat dan dihadiri pejabat Inspektorat, Setda, Kesbang, Satpol PP, KPU dan Polres Sleman, pemusnahan belasan ribu e-KTP dilakukan dengan cara dibakar di lapangan Pemda Sleman di Beran.
"E-KTP yang dimusnahkan merupakan e-KTP yang kondisinya rusak atau invalid termasuk yang gagal cetak, berasal dari seluruh kecamatan di Kabupaten Sleman," kata Jazim, Rabu (19/12/2018).
Menurut Jazim, pemusnahan e-KTP dilakukan juga karena isi dari KTP tersebut sudah tidak sesuai dengan identitas pemilik. "Bisa karena mutasi, atau karena perubahan identitas pemilik KTP," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di kesempatan yang sama, anggota KPU Sleman, Indah Sri Wulandari mengapresiasi upaya pemusnahan e-KTP rusak dan invalid ini.
"Tumpukan e-KTP rusak yang tersimpan dikhawatirkan disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Ini juga dikhawatirkan mengganggu hasil atau proses Pemilu nantinya jika disalahgunakan, seperti Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang diharuskan menggunakan KTP dalam menggunakan hak pilihnya," jelas Indah.
Saksikan juga video 'Jutaan e-KTP Rusak Dimusnahkan di Bogor':
(bgs/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini