Menurut Wali Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo, pembatasan kecepatan dilakukan karena terdapat titik pertemuan antara pengendara dari barat dan utara.
"Ini kan ada sudut pertemuan dari utara dan barat, makanya kami batasi 30 km per jam. Semoga masyarakat bisa cepat menyesuaikan diri menggunakan jalan layang ini," kata Rudy usai mengikuti uji coba, Senin (17/12/2018).
![]() |
Rudy mengatakan masih akan memasang beberapa rambu lalu lintas, antara lain rambu pembatas kecepatan dan larangan masuk bagi sepeda dan pejalan kaki.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, lebar jalan juga tak cukup luas. Terhitung hanya dua mobil sedang yang dapat melintasi jalan dengan lancar.
"Rekayasa lalu lintas akan kita siapkan lagi. Nanti hari Rabu kita lakukan simulasi lagi," katanya.
![]() |
Sementara itu, Kasatlantas Polresta Surakarta, Kompol Imam Safii, meminta masyarakat mematuhi aturan pembatasan kecepatan. Masyarakat juga diminta berbagi jalan dengan pengendara lain.
"Ini marginnya sangat sempit, masyarakat kami minta tidak egois, berbagi jalan dengan pengendara lain," kata Imam.
Adapun uji coba hari ini digelar secara tertutup, hanya kendaraan Pemkot Surakarta yang dikerahkan untuk menjajal jalan layang. Uji coba hanya dilakukan selama satu jam. Sedangkan Rabu nanti simulasi digelar untuk umum.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini