Truk Nyelonong ke Parkiran Tewaskan 5 Orang, Sopir Jadi Tersangka

Truk Nyelonong ke Parkiran Tewaskan 5 Orang, Sopir Jadi Tersangka

Imam Suripto - detikNews
Selasa, 11 Des 2018 16:11 WIB
Wasroni. Foto: Imam Suripto/detikcom
Brebes - Polisi menetapkan sopir truk tronton yang kecelakaan dan menyebabkan lima orang tewas di Brebes sebagai tersangka. Kecelakaan ini terjadi di Bumiayu, Brebes, Jawa Tengah, kemarin.

Polisi menilai sopir bernama Wasroni (35) lalai dalam mengemudikan kendaraan hingga lepas kendali.

Saat ini, pria yang merupakan warga Desa Karangdawa, Kecamatan Marga sari Kabupaten Tegal itu sudah ditahan di Mapolres Brebes.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Begitu juga dengan truk tronton bernopol B 9370 WYT juga sudah diamankan oleh polisi. Kanit Laka Satlantas Polres Brebes, Ipda Suratman mengatakan, sopir truk sedang menjalani penyidikan lebih lanjut terkait insiden tersebut.


"Sopir sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini di Polres Brebes," kata Suratman, kepada wartawan, Selasa (11/12/2018).

Menurutnya, sopir dikenai Undang Undang Nomor 22 tahun 2009 Pasal 1, 2, 3 dan 4 dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.


Seperti diketahui kecelakaan lalu lintas terjadi saat truk bermuatan beras ini mengalami lepas kendali usai melewati Fly Over Kretek. Truk ini menabrak sejumlah kendaraan dan area parkir RS Siti Aminah. Lima orang meninggal dan enam orang lainnya terluka.


Saksikan juga video 'Ngeri! Truk Lepas Kendali Tabrak Kendaraan & Parkiran RS di Brebes':

[Gambas:Video 20detik]

(sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads