Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Heni Yuwono mengatakan langkah pertama setelah diketahui ada napi kabur hari Sabtu (8/12) dini hari kemarin yaitu berkoordinasi dengan kepolisian.
"Langkah pertama kami perintahkan kepala rutan untuk melaporkan ke instansi yang secara yuridis menahan, koordinasi dan melaporkan dengan kapolres serta membuat tim melakukan pencarian serta melaporkan perkembangannya ke kanwil," kata Yuwono kepada detikcom, Minggu (9/12/2018).
Saat kejadian, ada dua napi berusaha kabur dari blok A yaitu Muhammad Syukur napi kasus penggelapan dan Ahmad Syaifudi napi kasus pencurian motor. Mereka memotong besi kamar mandi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yuwono menjelaskan, tidak hanya berkoordinasi melakukan pencarian, namun penyelidikan juga dilakukan secara internal karena masih belum diketahui dari mana alat untuk memotong besi dan apakah ada unsur kelalaian.
"Kami juga memerintahkan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan di internal rutan untuk mencari akar permasalahan penyebab tahanan melarikan diri dan memerintahkan seluruh jajaran lapas rutan Jateng untuk membantu dan juga mewaspadai kejadian tersebut untuk meningkatkan kewaspadaan," jelas Yuwono.
Saat ini anggota Kemenkumham dan Polri masih melakukan pencarian terhadap Syukur. Kapolres Jepara, AKBP Arif Budiman mengatakan saat kabur, Syukur memakai kaos warna abu-abu.
"Saat kabur dari Rutan, mengenakan kaos warna abu-abu dipadukan dengan celana pendek warna hitam bercorak putih. Kemudian, membawa sarung warna hijau. Masih dalam pengejaran," kata Arif.
Tonton juga ' Waduh! 113 Napi di Lapas Lambaro Aceh Kabur ':
(alg/bgk)











































