Rp 6 M Klaim Asuransi Kebakaran Matahari Plasa Kudus Dibayarkan

Rp 6 M Klaim Asuransi Kebakaran Matahari Plasa Kudus Dibayarkan

Ak - detikNews
Kamis, 29 Nov 2018 19:27 WIB
Foto: Akrom Hazami/detikcom
Kudus - Gedung Matahari Plasa Kudus lantai II dan III terbakar pada bulan Februari 2018. Hari ini, pemkab setempat akhirnya menerima uang klaim asuransi bangunan. Perusahaan asuransi PT Bumida Bumiputera resmi membayar klaim asuransi, senilai Rp 6.058.149.979.

Sekda Pemkab Kudus Sam'ani Intakoris menerima pembayaran klaim asuransi secara simbolik dari Direktur Utama PT Bumida Bumiputera, Ibnu Nugroho di kantor Pemkab Kudus, Kamis (29/11/2018).

Ibnu mengatakan, pihaknya membayar uang klaim asuransi kebakaran Matahari Plasa Kudus hari ini secara simbolik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Nilainya Rp 6.058.149.979. Kami sengaja datang langsung, lantaran yang diterima nilainya besar. Hal itu juga sudah SOP kami," kata Ibnu kepada wartawan.

Pihaknya hanya membayar sebatas mengcover nilai kerugian yang dirasakan. Jadi, bukan keseluruhan dari kerugian Matahari Plasa Kudus. Bumida Bumiputera menyatakan pula jika waktu pembayaran klaim asuransi ke Matahari Plasa Kudus ini relatif cepat pascakebakaran.

Sam'ani mengapresiasi respons cepat Bumida Bumiputera dalam pembayaran klaim asuransi. Termasuk perhatian pihak asuransi yang selalu hadir di setiap rapat koordinasi pascakebakaran Matahari Plasa Kudus tersebut.

"Reaksi perusahaan asuransi ini termasuk cepat Bumida ini. Saat rapat, mereka juga langsung hadir. Itu sudah suatu indikasi yang baik. Saat terjadi komplain, mereka hadir. Itu saja sudah jadi obat," kata Sam'ani.

Dia menjelaskan proses yang harus dilalui sebelum akhirnya klaim asuransi cairdimulai dari uji labfor oleh polisi. Dari pihak pemkab juga mendata akibat kebakaran. Bahkan dari pihak asuransi juga ikut menghitung.

"Termasuk ada pantauan dari OJK. Klaim yang dibayarkan langsung masuk kas daerah. Ditransfer langsung atau tidak masuk perorangan. Sudah terbukukan langsung. Tidak main-main ini. Tidak ada lebih atau hal-hal di bawah tangan," katanya.

Pihaknya siap diperiksa jika diminta untuk mempertanggungjawabkan uang pembayaran klaim asuransi Marahari.

"Kita clean. Uang itu akan digunakan untuk pembangunan di Kabupaten Kudus," terang Sam'ani. (bgs/bgs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads