"Kalau mencabut izin nonsense lah, prosesnya harus melalui berbagai mekanisme," kata Wardoyo usai beraudiensi dengan demonstrasi di kantor Pemkab Sukoharjo, Selasa (27/11/2018).
Proses penutupan menurutnya akan melalui proses administratif yang rigid. Bahkan dia meyakini PT RUM memiliki persyaratan administrasi yang lengkap.
"Kalau soal administrasi saya yakin PT RUM klir. Kita pun sebenarnya kalau menutup PT RUM juga salah. Semua sudah di bawah baku mutu," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk sementara, bupati hanya bisa menjanjikan penghentian uji coba PT RUM. Produksi harus berhenti sampai PT RUM melakukan perbaikan terhadap peralatannya.
"Hari ini saya keluarkan surat untuk menghentikan trial. Saya kasih waktu lima hari. Kalau sudah diperbaiki, kita beri izin trial lagi. Kalau bau dihentikan lagi," ujarnya. (bai/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini