Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum PPP, Romahurmuziy, menjawab wartawan saat menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad di Pesantren Al Hasaniyah Desa Kedawon Kecamatan Larangan Brebes, Minggu (25/11/2018).
"Pertama yang diperlukan adalah rekomendasi dari dokter (jiwa) karena yang memiliki kapasitas memeriksa kondisi kejiwaan. Apakah masih memiliki kesadaran atau tidak dan mampu dalam kapastitas sebagai pemilih," kata Romahurmuziy.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum didaftarkan sebagai pemilih, tambah Romy, sebaiknya dilakukan pemeriksaan kondisi kejiwaan terlebih dulu. Jika hasil pemeriksaan dianggap bisa memilih maka perlu diberi surat rekomendasi kepada orang gila tersebut.
Dia mencontohkan, dalam ajaran Islam jika seseorang sudah mukallaf atau akil baligh maka dianggap sudak membedakan hal hak yang benar dan salah. Demikian pula seseorang yang akan memilih dalam pemilu.
Baca juga: Begini Cara KPU Data Pemilih Tunagrahita |
"Jadi bila seseorang tidak bisa membedakan mana benar dan salah, berarti belum memiliki kapasitas sebagai pemilih dan negara tidak bisa memaksakan untuk (tunagrahita) menjadi pemilih," tegasnya. (mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini