"Demonstrasi itu (reuni akbar 212) boleh kan. Siapa yang mengatakan demonstrasi enggak boleh? Boleh, tapi ada aturannya, ada undang-undangnya," ujarnya kepada wartawan di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Rabu (21/11/2018).
Wiranto menegaskan, masyarakat boleh menggelar demonstrasi asalkan tidak mengganggu ketertiban umum. Demonstrasi juga tidak boleh menebar kebencian. "Enggak bisa kemudian membuat masyarakat merasa tercekam, terancam," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wiranto mengingatkan bahwa sebentar lagi Indonesia akan menggelar pesta demokrasi lima tahunan. Dia berharap semua komponen masyarakat turut membantu dan menjaga agar suasana jelang Pemilu kondusif.
"Ayo kita jaga dong, kita jaga suhunya, kita jaga situasinya, kondusif, aman, tenteram, damai, masyarakat bisa milih. Jangan diganggu dengan kegiatan-kegiatan yang lain, yang namanya mungkin, mungkin ada penunggangan di situ," paparnya.
"Seperti pada saat demonstrasi masalah bendera tauhid beberapa waktu yang lalu. Saya katakan 'saudara mungkin memperjuangkan sesuatu yang benar. Tetapi apakah saudara tahu bahwa anda ditunggangi?'. Tak putarkan filmnya itu, ternyata ditunggangi," lanjutnya.
Saat ditanya apakah ada kemungkinan reuni 212 ditunggangi kepentingan politik, Wiranto enggan menjawab. Menurutnya, pertanyaan tersebut lebih tepat ditanyakan ke PA 212. "Tanya mereka. Kamu yang tanya, teman-teman wartawan yang tanya," tukas dia. (mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini