Kapolres Rembang AKBP Pungky Bhuana Santosa mengatakan, surat tersebut ditemukan di ruang tahanan kamar 16 tempat yang bersangkutan ditahan. Surat tersebut tidak ditujukan kepada siapapun yang membacanya.
"Ya kami kemarin menemukan surat, tidak jelas ditujukan kepada siapa surat itu ditulis, tapi yang tulis kalau dari isinya ya untuk semuanya saja yang membacanya," jelas Pungky, Sabtu (10/11/18).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Suratnya, isinya dia (Lip Apriyanto) mengajak untuk tetap menunaikan salat lima waktu. Sekarang disimpan tim penyidik Polres," terangnya.
Adapun kondisi Lip Apriyanto saat ini mulai membaik dan telah sadar. Setelah beberapa hari kemarin usai ditemukan gantung diri, Lip Apriyanto tak sadarkan diri di ruang IGD RSUD dr R Soetrasno Rembang. Jika kondisinya sudah memungkinkan untuk menjalani rawat jalan, proses hukum akan tetap dilanjutkan terhadapnya.
"Kemungkinan besar yang bersangkutan ini depresi ya, karena mungkin di bawah tekanan. Kalau berdasarkan keterangan rekan-rekannya, sebelum kejadian itu dia sering melamun seperti beban pikiran," imbuhnya.
Lip Apriyanto warga Lubuk Linggau, merupakan tahanan titipan Polres Rembang di Rutan kelas II B Rembang. Ia menjadi terduga pelaku kasus penipuan yang dilakukan awal Oktober silam. Ia mulai menghuni Rutan sejak tanggal 10 Oktober lalu.
(Arif Syaefudin/bgk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini