Mayat Gosong di Bantul, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Mayat Gosong di Bantul, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Pradito Rida Pertana - detikNews
Sabtu, 10 Nov 2018 13:06 WIB
Foto: Pradito Rida Pertana/detikcom
Bantul - olisi menetapkan dua tersangka terkait ditemukannya sesosok mayat gosong di Bumi Perkemahan Karanganyar, Dusun Karanganyar, Desa Gadingharjo, Kecamatan Sanden, Kabupaten Bantul kemarin Rabu (7/11/2018). Kedua tersangka juga mengakui telah membakar pria yang ternyata tinggal serumah dengan keduanya.

Kaur Bin Ops (KBO) Reskrim Polres Bantul, Iptu Muji Suharjo mengatakan, setelah mengetahui identitas mayat gosong, pihaknya langsung melakukan penyelidikan secara intensif. Pihaknya berhasil mengamankan dua orang yang melakukan pembakaran terhadap I Gede Suka Negara (52), warga Denpasar, Bali.

"Setelah lidik, pada Kamis (8/11/2018) malam kami amanakan dua tersangka, satu perempuan dan satu laki-laki di sebuah penginapan daerah (Kecamatan) Kretek, Bantul," katanya saat menggelar press release di Polres Bantul, Sabtu (10/11/2018).

Kedua tersangka bernama Nurti Rahayu (32) dan JR (12), keduanya warga Tahunan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Selain itu pihaknya turut mengamankan barang bukti berupa satu buah kasur, satu ember berisi bahan bakar jenis pertalite, satu jaket dan sebotol air mineral yang sebelumnya berisi pertalite.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari pemeriksaan, tersangka mengaku telah membakar korban (IGSN) dalam keadaan meninggal. Mengapa dibakar di situ (Sanden) karena anaknya pernah kemah di TKP," ujarnya.

"Saat membakar korban, tersangka menggunakan 3 liter pertalite yang sebelumnya telah dibawa dari rumah (Tersangka)," imbuhnya.

Ditambahkannya pula, bahwa antara tersangka dan korban memliki hubungan dekat. Kendati demikian, saat ini Nurti telah ditahan dan dititipkan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Wirogunan. Sedangkan untuk JR tetap diproses secara hukum dengan ketentuan hukum yang berlaku. (bgk/bgk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads