"Setelah diidentifikasi petugas di Rumah Sakit (Bhayangkara Polda DIY), Rabu jam 11 siang (Identitas mayat) bisa diketahui. Identitasnya berinisial IGSN (52) asal Bali," kata Kabid Humas Polda DIY, AKBP Yuliyanto melalui keterangan tertulisnya, Kamis (8/11/2018) sore.
"Identitasnya bisa diketahui setelah menggunakan alat yang terkoneksi dengan server e-KTP," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menambahkan beberapa saksi telah diperiksa oleh pihak berwajib. Namun, mengenai penetapan tersangka, polisi belum melakukan.
"Hari ini (Jumat 7/11/2018) sudah dilakukan pemeriksaan (Terhadap) beberapa orang saksi yang tahu peristiwa tersebut," katanya, Jumat (7/11/2018) sore.
Kendati demikian, pihaknya saat ini terus mengupayakan agar kasus tersebut segera terungkap. Mengingat identitas mayat telah diketahui, terlebih keterangan dari para saksi dapat digunakan pihaknya untuk meringkus pelaku.
Diberitakan sebelumnya, sesosok mayat yang ditemukan dalam keadaan gosong di Bumi Perkemahan Dusun Karanganyar, Desa Srigading, Kecamatan Sanden, Kabupaten Bantul, kemarin Rabu (7/11/2018) diduga kuat korban pembunuhan. Hal itu diperkuat temuan bukti oleh polisi di TKP.
"Diduga kuat penemuan mayat itu berkaitan dengan tindak pidana pembunuhan secara berencana, dan diduga sengaja dibakar," kata Kapolsek Sanden, AKP Riwanto secara terpisah.
(bgs/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini