Atap Stadion Roboh, Wabup Kudus Tengarai Ada Hal Tak Beres

Atap Stadion Roboh, Wabup Kudus Tengarai Ada Hal Tak Beres

Akrom Hazami - detikNews
Rabu, 07 Nov 2018 15:22 WIB
Foto: Akrom Hazami/detikcom
Kudus - Insiden konstruksi atap bangunan Stadion Wergu Kudus ambruk akibat hujan lebat disertai angin kencang, Selasa (6/11/2018) sore. Pemerintah Kabupaten (pemkab) Kudus meminta pembangunan dihentikan.

Wakil Bupati Kudus Hartopo bersama anggota DPRD mendatangi lokasi Stadion Wergu, Rabu (7/11/2018). Tampak beberapa material yang ambruk menumpuk di dalam sisi utara stadion.

Satu persatu Hartopo memegang material besi, galvalum, dan lainnya. Tampak wajahnya menunjukkan keraguan pada material atap itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini bukan soal angin dan hujan kemarin. Ini pasti ada yang tidak beres dengan material bangunan," kata Hartopo sambil memegangi serpihan material besi di hadapan wartawan.
Atap Stadion Roboh, Wabup Kudus Tengarai Ada Hal Tak BeresFoto: Akrom Hazami/detikcom

Salah satu petugas pengerjaan proyek ditanya Hartopo, berapa total anggaran proyek pembangunan di stadion ini. Petugas menjawab anggaran pembangunan Rp 22 miliar.

"22 miliar biaya besar itu. Aku bangun 3 miliar, bagus, kok," timpalnya.

Hartopo mengatakan, material itu bukan sekadar ketebalan besi beton ini, tapi juga harus memerhatikan kualitas bahannya.

"Bagi kami, ini adalah kecurian kualitas. Speknya sudah oke, terangnya.

Dia berharap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jateng turun memeriksa kasus ini.
"Harus (BPK) dulu. Tapi kita investigasi internal dulu. Ada tim yang audit dari sini dulu. Kalau ada temuan, tetap BPK provinsi harus turun," ujar Hartopo.

Ketika ditanyakan, apakah pembangunan akan dilanjutkan?

"Kita jangan dulu. Dilanjut nanti setelah investigasi. Setelah itu memenuhi spek. Baru nanti dilanjutkan lagi," terangnya.

Terkait kualitas bangunan, kata dia, harusnya ahli sipil didatangkan. Gunanya mengetahui hal yang sebenarnya tentang bangunan stadion.

Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kudus Joko Susilo di lokasi mengatakan, pengerjaan proyek sesuai kontrak sampai pada November 2018. Namun karena ada kejadian ini, akan diperpanjang.

"Ada solusi perpanjangan waktu karena ada force majeure dan alam," kata Joko. (bgs/bgs)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads