"Kita mengapresiasi itu (petisi). Karena memang kita juga akan mengusut tuntas kok," ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol UGM, Iva Aryani saat dihubungi detikcom, Rabu (7/11/2018).
Iva menegaskan sejak awal pihak UGM berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus pelecehan seksual ini. Pihak universitas juga telah membentuk tim investigasi gabungan dari Fakultas Teknik, Fakultas Fisipol, dan psikolog.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kalau teman-teman di media bilang 'kok setelah setahun baru diusut?', tidak. Kita sudah melakukan investigasi dan lain sebagainya, itu (investigasi) dari dulu," ungkapnya.
"Tim (investigasi) bekerja, memberikan rekomendasi, langsung rekomendasi itu dijalankan. Lalu rektor memberikan memo untuk menjalankan rekomendasi itu," lanjutnya.
Namun pihak UGM, kata Iva, tetap memfasilitasi apabila korban ingin membawa perkara tersebut ke jalur hukum. Opsi tersebut akan diambil apabila korban tidak puas dengan langkah penyelesaian internal yang diupayakan UGM.
"Tetapi seperti kemarin saya sampaikan, seandainya masih dirasa belum ada keadilan dari apa yang sudah diusahakan oleh UGM selama ini, kita akan membawanya ke institusi yang memang (berwenang) menyelidiki," tutupnya. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini