Sidang Bos Pabrik Cat Iwan Adranacus Tabrak Pemotor Digelar Hari Ini

Sidang Bos Pabrik Cat Iwan Adranacus Tabrak Pemotor Digelar Hari Ini

Bayu Ardi Isnanto - detikNews
Selasa, 06 Nov 2018 11:15 WIB
Sidang kasus pembunuhan oleh bos pabrik cat, Iwan Adranacus. Foto: Bayu Ardi Isnanto/detikcom
Solo - Kasus dugaan pembunuhan oleh bos pabrik bos cat Iwan Adranacus memasuki babak baru. Pengadilan Negeri (PN) Surakarta mulai menyidangkan kasus itu hari ini.

Iwan Adranacus terlihat hadir mengenakan kemeja putih dengan rompi oranye bertuliskan tahanan. Berbeda dengan saat berada di kepolisian, kali ini wajah Iwan Adranacus terlihat jelas tanpa penutup muka.

Suasana haru terasa sesaat sebelum sidang dimulai. Iwan menunggu sidang dimulai dengan duduk di kursi depan sisi kanan. Di sisi kiri, hadir pula ayah korban Eko Prasetio, Suharto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Seperti diberitakan, Iwan Adranacus diduga melakukan pembunuhan dengan cara menabrakkan mobilnya kepada pemotor bernama Eko Prasetio pada 22 Agustus 2018 lalu di Jalan KS Tubun, samping Mapolresta Surakarta.


Berawal dari cekcok karena masalah lalu lintas, keduanya melakukan aksi saling kejar. Hingga akhirnya Iwan menabrak Eko dari belakang yang menewaskan korban seketika.

Iwan dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 ayat 3 KUHP. Dia diancam dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads