PT KAI Tutup 126 Perlintasan Liar dari Cepu hingga Tegal

PT KAI Tutup 126 Perlintasan Liar dari Cepu hingga Tegal

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Rabu, 31 Okt 2018 17:50 WIB
Pemasangan patok di perlintasan KA tanpa pintu (Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikcom)
Semarang - Perlintasan kereta api tanpa palang pintu kerap menimbulkan korban jiwa jika terjadi kecelakaan. Oleh sebab itu, wilayah Daerah Operasi (Daop) 4 PT KAI melakukan penutupan 126 titik perlintasan liar.

Manager Humas PT KAI Daop 4 Semarang, Suprapto, mengatakan di wilayahnya yang membentang dari Cepu hingga Tegal terdapat total 512 perlintasan. Sebanyak 378 perlintasan di antaranya tidak berpalang atau liar.

"109 perlintasan dijaga petugas KAI atau Dishub atau swasta. Kemudian 25 titik merupakan fly over dan underpass, 378 titik perlintasan liar tidak terjaga," kata Suprapto, Rabu (31/10/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Pihak PT KAI melakukan penutupan perlintasan liar secara bertahap. Untuk tahun ini ditargetkan ada 137 perlintasan liar yang tertutup.

"Sampai bulan Oktober ini, telah berhasil melakukan penutupan perlintasan dengan pematokan sebanyak 126 titik," tandasnya.


Untuk hari ini, penutupan dilakukan di 2 titik yaitu di antara Stasiun Brumbung (Demak) dan Tegowanu (Grobogan) tepatnya di KM 17+181 dan KM 17 +1/2. Suprapto menjelaskan penutupan perlintasan selalu berkoordinasi dengan unsur kewilayahan setempat.

"Pihak PT KAI selalu berkoordinasi dengan unsur kewilayahan setempat dalam proses penutupan ini," tandasnya.

Untuk diketahui, kecelakaan yang terjadi di perlintasan liar terjadi di Demak hari Selasa (30/10) kemarin. Mobil yang dikemudikan oleh perempuan bernama Muhtarom (60) itu ringsek setelah tertabrak kereta api di Desa Kuripan, Karangawen, Demak. Akibat kejadian itu, Muhtarom tewas.


"Kami berharap kepada para pengguna jalan raya yang akan melintas di perlintasan antara jalur rel dan jalan raya agar berdisiplin mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada. Berhenti di rambu tanda 'STOP', tengok kiri-kanan, apabila aman, bisa melanjutkan perjalanan. Penjaga pintu dan palang pintu hanyalah alat bantu keamanan semata," ujar Suprapto. (alg/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads