"Ini (kunjungan) yang kedua di tahun ini dari pihak Kedubes (Filipina)," kata Kepala Lapas Perempuan Kelas II B Wirogunan, Retno Yuni Hardinigsih, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (23/10/2018) siang.
Retno menjelaskan, dalam kunjungan tersebut Leehiong T Wee hanya didampingi pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati). Sementara keluarga Mary Jane tidak tampak membesuk terpidana mati kasus narkoba asal Filipina ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Status Mary Jane, lanjut Retno, merupakan tahanan titipan di Lapas Perempuan Kelas II B Wirogunan Kota Yogyakarta. Oleh karenanya, dia tidak bisa memberikan komentar terlalu banyak terkait aktivitas Mary Jane di dalam Lapas.
"Sebenarnya kalau mau minta keterangan soal (Mary Jane) harus izin dulu dari Kejaksaan Tinggi. Nanti didampingi sama orang Kejaksaan," ujar Retno.
Sebagaimana diketahui, Mary Jane merupakan terpidana mati kasus penyelundupan narkoba asal Filipina. Dia mulai ditahan setelah terbukti menyelundupkan 2,6 kilogram heroin ke Indonesia pada tahun 2010 silam. (mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini