Leehiong T Wee sampai di Lapas Perempuan Kelas II B Wirogunan Yogyakarta, Selasa (23/10/2018) sekitar pukul 09.30 WIB. Kedatangannya tak seorang diri, dia didampingi sejumlah orang di antaranya petugas dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY.
Kedatangan Leehiong T Wee di Lapas Perempuan Kelas II B Wirogunan hanya sebentar. Kurang lebih 30 menit kemudian dia keluar dari Lapas. Namun dia enggan memberikan keterangan kepada media. "No, no," tepisnya saat dicegat wartawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya, tadi kunjungannya dari jam 09.30 WIB. Hanya sebentar sekitar 30 menit atau jam 10.00 WIB sudah keluar," jelas Retno saat ditemui wartawan di ruang kerjanya.
Retno mengatakan, status Mary Jane di Lapas Perempuan Kelas II B Wirogunan hanya tahanan titipan dari Kejati. Oleh karenanya, dia mengaku tidak bisa berkomentar terlalu banyak kepada media tanya seizin dari Kejati.
"Sebenarnya kalau mau minta keterangan soal (Mary Jane) harus izin dulu dari Kejaksaan Tinggi. Nanti didampingi sama orang Kejaksaan," ujar Retno.
Sebagaimana diketahui, Mary Jane merupakan terpidana mati kasus penyelundupan narkoba asal Filipina. Dia mulai ditahan setelah terbukti menyelundupkan 2,6 kilogram heroin ke Indonesia pada tahun 2010 silam. (mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini