Humas PDAM Surakarta, Bayu Tunggul, mengatakan beberapa pegawai PDAM sedang diperiksa oleh polisi di Polresta Surakarta. Mereka diperiksa sebagai saksi atas kasus pencemaran air PDAM.
"Saya tadi juga diperiksa, saat ini yang diperiksa Direktur Teknik kami. Intinya sekarang kasus kami serahkan ke pihak kepolisian," kata Bayu usai keluar dari Mapolresta Surakarta, Rabu (17/10/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PDAM Surakarta tidak melaporkan pelaku secara langsung, namun menyerahkan kepada kepolisian untuk menangani kasus 'pembajakan' pipa tersebut secara hukum. Hal karena air yang tercemar limbah sangat membahayakan masyarakat dan juga merugikan PDAM.
"Itu kan limbah, pasti ada zat kimia berbahaya kalau diminum. Harapan kami polisi bisa segera mengusutnya," ujar dia.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Surakarta, Kompol Fadli, mengatakan masih harus memeriksa banyak pihak. Selain dari PDAM, polisi juga akan memeriksa pemilik pabrik cat hingga dinas-dinas terkait.
"Ya semua kita periksa, PDAM, pabriknya, Dinas Lingkungan Hidup, sama yang terkait perizinan," ujar Fadli di kantornya.
Ditanya mengenai kemungkinan pemilik pabrik cat menjadi tersangka, polisi mengaku masih harus melakukan pemeriksaan lebih dalam.
"Belum belum. Ini masih kita periksa dulu semuanya," tutupnya.
Tonton juga 'Kali Bekasi Tercemar Limbah, PDAM Tak Bisa Berbuat Banyak':
(bai/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini