"Benar. Pelakunya berinisial NCH (Nova Candra Hermawan) berumur 27 tahun," kata Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Armaini dalam jumpa pers di Mapolresta, Senin (15/10).
Armaini menjelaskan, peristiwa tersebut berawal saat Nova bersama teman-temannya pesta miras sejak Sabtu (29/9) sore. Setelahnya, pada Minggu (30/9) dini hari dia mampir ke tempat temannya yang tak jauh dari rumah korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat itu, pelaku berpapasan dengan ibu korban. Mengetahui korban sedang berada di rumah sendirian, pelaku kemudian mendatangi rumahnya.
Kemudian tersebut mengajak korban menemaninya ngobrol di pinggir Sungai Winongo yang tidak jauh dari rumah korban. Di tepi sungai itulah tersangka merayu korban agar mau berhubungan badan.
"Namun korban menolak, kemudian tersangka langsung memukul mulut dan muka korban," ujarnya.
Mendapat sejumlah pukulan korban langsung jatuh pingsan lalu memperkosa korban. Selesai diperkosa, tersangka melempar korban ke Sungai Winongo dengan tujuan untuk menghilangkan jejak.
Hingga akhirnya korban ditemukan tewas di Sungai Winongo pada Minggu (30/9) sore. Kondisi korban ketika ditemukan setengah telanjang dan penuh dengan luka lebam di bagian muka. (sip/sip)











































