Kapolres Bantul, AKBP Sahat Marisi Hasibuan, mengatakan yang telah diperiksa berjumlah 9 orang. Dari hasil pemeriksaan, mereka mengakui tidak ikut melakukan perusakan dan hanya diam saat kericuhan terjadi pada Jumat (12/10) malam.
"Penetapan tersangka belum, karena penetapan tersangka kan harus ada prosedurnya. Kita masih tetapkan (9 orang) jadi saksi, nanti kalau ada bukti yang kuat baru bisa dinaikkan jadi tersangka," katanya saat dihubungi wartawan, Minggu (14/10/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang jelas 9 orang masih kita periksa, dan kita masih kesulitan saksi dari warga. Ini juga masih cari CCTV," imbuhnya.
Kapolres mengungkapkan, ke-9 orang itu tidak diamankan di lokasi kejadian. Selain itu dari pemeriksaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) terhadap ke-9 orang tersebut, sebagian besar mereka berasal dari luar DIY.
"Jadi setelah kabur, kami selidiki dan mengikuti mereka lalu diamankan di Tamantirto. Pas cek KTP, 6 orang berasal dari Surakarta atau Solo," ujarnya. (mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini