Pasca OTT Pungli, Pelayanan KIR Dishub Rembang Lumpuh

Pasca OTT Pungli, Pelayanan KIR Dishub Rembang Lumpuh

Arif Syaefudin - detikNews
Rabu, 10 Okt 2018 10:24 WIB
Suasana ruang tunggu uji KIR Dishub Rembang. Foto: Arif Syaefudin/detikcom
Rembang - Kepolisian Daerah Jawa Tengah menangkap dua orang petugas KIR Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Rembang. Pascapenangkapan tersebut, kini pelayanan KIR di Dishub Rembang lumpuh.

Sekretaris Dishub Kabupaten Rembang, Sutarto mengakui kelumpuhan pelayanan terjadi karena dalam berkas uji KIR, hanya satu orang petugas saja yang berhak memberikan tanda tangan persetujuan. Dialah SA, petugas uji KIR yang kini tengah diamankan polisi.

"Ya terpaksa saat ini lumpuh, karena memang tidak ada yang menandatangani. Petugas KIR di Rembang cuma satu orang, dan satu orang itu yang berhak menandatangani. Sekarang sedang menjalani pemeriksaan karena penangkapan kemarin," katanya kepada detikcom saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (10/10/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sutarto mengakui para pemohon uji KIR akan diarahkan untuk mengurusnya di kabupaten tetangga, seperti Pati, ataupun Blora. Kondisi itu belum bisa dipastikan sampai kapan akan terjadi.

"Kondisi tersebut sampai proses (hukum) benar-benar ada kejelasan, kalau sudah jelas, nanti opsinya bisa kota rekrut petugas baru, atau jika petugas yang bersangkutan terbukti tidak terlibat ya tetap akan dipertahankan," katanya.


Ia menyebutkan, sejak penangkapan dua orang petugas KIR Dishub Rembang pada hari Kamis (4/10) lalu, sudah ada lebih dari belasan pemohon uji KIR yang kecele. Mereka mendapatkan surat rekomendasi dari Dishub Rembang agar bisa mengurus di kabupaten tetangga.


"Ya kira-kira sudah lebih lah belasan pemohon KIR yang kita berikan surat rekomendasi. Surat itu yang dipegang para pemohon agar bisa mengurus di Dishub kabupaten tetangga," jelasnya.

Sementara berdasarkan pantauan, ruang tungggu pelayanan KIR Dishub Rembang nampak tertutup dan sepi tanpa aktivitas. Sedangkan pada ruangan kerja lainnya masih nampak kegiatan kerja seperti biasa. (sip/sip)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads