Kapolres Tegal Kota, AKBP Jon Wesly Arianto, memapaparkan kawanan tersebut beranggota 6 orang yang memiliki peran dan tugas berbeda. Dalam aksinya, mereka terlebih dahulu memetakan situasi dan mengincar korban mayoritas wanita pengendara motor yang sendirian.
"Masih ada tiga orang yang menjadi DPO. Saat ini anggota terus melakukan pengembangan untuk menuntaskan kasus ini," kata Kapolresta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku jambret ini dibekuk pada Jumat dinihari adalah Nurul Anam (22) warga Jalan Durian, Kelurahan Kraton, Kecamatan Tegal Barat, Fandi Maulidin Priono alias Pandi (22) dan Dimas Saputra (18).
"Saya instruksikan anggota untuk bergerak cepat. Dua pelaku dibekuk pada Jumat dini hari, dan berikutnya pada pagi hari anggota berhasil meringkus satu pelaku lagi," ungkap Kapolres Tegal Kota, AKBP Jon Wesly Arianto di Malpolres, Jumat (5/10/2018).
KBO Reskrim Polres Tegal Kota, Iptu Slamet Sugiharto, menyebutkan kawanan jambret sudah beraksi di tujuh lokasi yang berada di Kota Tegal dan Kabupaten Tegal. Dari hasil penjambretan di 7 lokasi, hampir semuanya dijual melalui media sosial.
Ketujuh lokasi tersebut yakni, Jalan Arum Indah, Kelurahan Randugunting, Jalan Udang di depan Klenteng Tek Hay Kiong, Jalan Irian di depan SUPM Negeri, Jalan Imam Bonjol, Jalan Rajawali, Jalan Ahmad Dahlan dan Jalan Pahlawan, Mejasem, Kabupaten Tegal.
"Hasil kejahatan itu, mereka jual secara online, yang kemudian hasilnya dibagi rata," ucap Iptu Slamet Sugiharto.
Ditambahkan, Tim Resmob Polres Tegal Kota masih melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku yang masih buron. Ketiga identitas pelaku sudah diketahui. (mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini