Permohonan Eks Napi Korupsi di Banjarnegara Masuk DPT Dikabulkan

Permohonan Eks Napi Korupsi di Banjarnegara Masuk DPT Dikabulkan

Uje Hartono - detikNews
Jumat, 28 Sep 2018 15:39 WIB
Hasanudin (tengah). Foto: Uje Hartono/detikcom
Banjarnegara - Permohonan Hasanudin, salah seorang Caleg DPRD Banjarnegara dari Partai Hanura untuk masuk DCT akhirnya terkabul. Kepastian ini didapat setelah mediasi oleh Bawaslu Banjarnegara dan Hasanudin.

Nama Hasanudin yang merupakan Caleg terpidana kasus korupsi ini tadinya tidak masuk dalam DCT lantaran tidak melengkapi salah satu syarat administrasi.

Ketua Bawaslu Banjarnegara Sarno Wuragil mengatakan, keputusan tersebut mengacu pada PKPU 31 tahun 2018 yang menyebutkan Caleg mantan narapidana asalkan memenuhi syarat administrasi tetap dapat menjadi Caleg pada pemilu 2019 mendatang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam mediasi semua pihak sepakat jika pemohon masuk dalam DCT pemilihan legislatif DPRD Banjarnegara," kata Sarno kepada wartawan di kantor Bawaslu Banjarnegara Jumat (28/9/2018).

Berdasarkan kesepakatan tersebut, pemohon akan masuk dalam DCT dan masuk dalam daerah pemilihan (Dapil) 5 Banjarnegara. Sebelumnya persyaratan pemohon untuk menjadi Caleg juga sudah diperiksa bersama-sama.


"Persyaratan administrasi sudah diperiksa bersama-sama dan semua pihak sepakat KPU memasukkan pemohon masuk dalam DCT," ujarnya.

Pemohon mediasi, Hasanudin menyambut baik hasil keputusan mediasi tersebut. Ia mengaku pada dasarnya Hanura mengikuti aturan yang berlaku. Sehingga setelah ada putusan MA yang perbolehkan mantan terpidana korupsi maju nyaleg, ia kemudian mengadu ke Bawaslu.


"Kami merasa syukur karena usaha selama ini tidak sia-sia," kata dia.

Komisioner KPU Banjarnegara Rahadian Hari mengatakan setelah ini pihaknya akan melakukan berita acara.

"Kami melakukan berita acara untuk mengubah DCT. Berdasarkan data awal, Hasanudin nomor urut 1 untuk Hanura Dapil 5 Banjarnegara," terangnya. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads