"Kalau menurut saya di Yogyakarta itu belum waktunya untuk diterapkan (aturan) kendaraan ganjil dan genap," kata Kadishub DIY, Sigit Sapto Raharjo saat dihubungi detikcom, Kamis (27/9/2018).
Sigit beralasan, kepadatan kendaraan di ruas-ruas jalan Kota Yogyakarta belum begitu padat. Sementara kemacetan yang kerap terjadi di sejumlah titik dinilai masih bisa diatasi dengan rekayasa lalu lintas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian tergantung dengan rasio (kendaraan) kita. Kalau di hari-hari biasa itu kan kepadatan hanya pada jam-jam tertentu saja. Waktu jam berangkat sekolah dan jam pulang sekolah, kan baru itu saja (kemacetannya)," tuturnya.
Dengan alasan itu, lanjut Sigit, pihaknya menilai aturan ganjil-genap belum saatnya diterapkan di Kota Yogyakarta. Dia yakin kepadatan kendaraan yang kerap terjadi masih bisa diatasi.
"Selama ini juga belum ada komunikasi (Kememhub dengan Dishub DIY) terkait aturan itu akan diterapkan. Belum ada komunikasi, itu baru wacana Kementerian Perhubungan saja," pungkas dia. (sip/sip)