Kepala Dishub Daerah Istimewa Yogyakarta, Sigit Sapto Raharjo tak menampik adanya wacana tersebut. Namun dia memilih irit berbicara, alasannya belum ada arahan dari kementerian terkait.
"Itu (penerapan ganjil-genap di Yogyakarta) baru wacana Kementerian Perhubungan saja," kata Sigit saat dihubungi detikcom, Kamis (27/9/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum, belum ada aturannya apa. Sehingga saya tidak tahu, belum ada konfirmasi (dari Kemenhub) apakah itu akan diterapkan di Yogyakarta atau tidak," ujarnya.
Terlepas dari wacana itu, Sigit menilai belum saatnya kebijakan ganjil-genap diterapkan di Yogyakarta. Sebab, rekayasa lalu lintas yang diterapkan dishub dianggap masih efektif mengurai kemacetan di kota ini.
Simak Juga 'Ini Alasan Ganjil Genap Asian Games Sukses Berat':
(sip/sip)