Kasat Sabhara Polrestabes Semarang, AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan peristiwa terjadi sekitar pukul 16.30 WIB. Saat itu tahanan kasus penyalahgunaan narkoba itu selesai menjalani sidang.
"Selesai sidang dia kabur. Tumben juga pintu pengadilan yang biasanya tertutup ini terbuka," kata Yugo kepada detikcom, Rabu (26/9/2018) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia menyeberang jalan sampai lajur depan," tandasnya.
Aksi percobaan melarikan diri itu memang terbilang nekat karena pelaku menyebrang jalan pantura yang ramai. Polisi yang mengejar terpaksa melepas 3 kali tembakan peringatan.
"Petugas melakukan pengejaran dan melakukan tembakan peringatan 3 kali ke udara," tandasnya.
Tahanan itu berhasil dibekuk di depan kantor Dishub tidak jauh dari Pengedilan Negeri. Ia kemudian digiring kembali ke Pengadilan Negeri dan langsung dimasukkan ke mobil tahanan.
"Tahanan diamankan dan dibawa petugas jaga tahanan dari anggota satwa Sat Sabhara," tutup Yugo.
(alg/bgs)











































