Kepala BPJS Kesehatan cabang Semarang, Bimantara mengatakan ada 25 rumah sakit yang ia cover dan 20 di antaranya memang sempat terlambat dibayarkan.
Dari dana yang digelontorkan secara nasional Rp 4,9 triliun, pihaknya mendapatkan sekitar 3 persennya atau Rp 138,94 miliar. Jumlah tersebut cukup untuk menutup tunggakan kepada 20 rumah sakit di wilayahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan turunnya dana ini tidak ada lagi tunggakan," imbuhnya.
Terkait pemberitaan belakangan ini yang menyebutkan ada tunggakan berbulan-bulan dari rumah sakit tertentu, menurut Bima ada kesalahpahaman. Tunggakan yang seharusnya dihitung yaitu setelah pengajuan klaim kemudian lolos verifikasi namun pembayaran melewati jatuh tempo. Sedangkan rumah sakit ada yang menghitung dengan memasukkan biaya yang belum ditagihkan atau belum lolos verifikasi.
"Jadi tidak ada tunggakan yang lebih dari 1 bulan," pungkasnya.
Bima menjelaskan, pihaknya tentu saja tidak ingin ada keterlambatan karena jika menunggak membayarkan maka akan kena denda 2 kali deposito atau sekitar 12 persen setahun.
"Kami membayar denda saja Rp 3,5 miliar. Itu dari Januari sampai Juni. Ya ada di apotek, rumah sakit, laboratorium dan lainnya," ujarnya.
Bima juga mengimbau agar masyarakat perserta BPJS Kesehatan Mandiri agar membayar iuran tepat waktu karena ada tunggakan cukup banyak dari peserta yang belum membayar hingga saat ini.
"Tunggakan peserta mandiri di Kota Semarang Rp 5,5 miliar, di Demak Rp 18 miliar," ujarnya. (alg/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini