Pemda DIY Izinkan Bentor Beroperasi Asal Surat Lengkap

Pemda DIY Izinkan Bentor Beroperasi Asal Surat Lengkap

Edzan Raharjo - detikNews
Rabu, 26 Sep 2018 14:12 WIB
Foto: Edzan Raharjo/detikcom
Yogyakarta - Aksi demo para pengemudi becak motor (bentor) dua hari berturut-turut di kantor Gubernur DIY membuahkan hasil. Pemda DIY akhirnya mengizinkan becak motor beroperasi dengan catatan memiliki surat-surat kelengkapan kendaraan dan mematuhi rambu lalu lintas.

"Panjenengan silahkan bekerja lagi mencari nafkah dengan bentor," kata Sekda DIY Gatot Saptadi saat menemui pengunjuk rasa di kantor Gubernur DIY yang langsung disambut tepuk tangan ratusan pengemudi bentor, Rabu (26/9/2018).

Namun ada catatan yang harus dipatuhi oleh pengemudi bentor, yaitu harus memiliki kelengkapan surat kendaraan bermotor seperti SIM, STNK, dan BPKB. Pengemudi bentor juga harus mematuhi rambu-rambu lalulintas. Bentor diperbolehkan beroperasi sampai adanya kesepakatan baru tentang bentor di DIY. Terkait dengan razia, pihaknya berjanji akan berkoordinasi dengan Polda DIY agar razia hanya untuk hal-hal yang sifatnya teknis.

"Gubernur tidak akan keluarkan sesuatu kalau tidak ada aturan yang konkrit. Apalagi diskresi ndak akan mungkin dimunculkan. Yang penting persyaratan kendaraan bermotor ada dan jangan melanggar. Saya akan koordinasi dengan Polda agar tidak merazia,"katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, bentor kembali demo karena dampak pembangunan di Malioboro yang masih berlangsung. Tetapi yang terkena dampak tidak hanya bentor saja, toko-toko, becak onthel, andong sebenanrya juga terkena dampak pembangunan Malioboro yang masih berlangsung.

Terkait prototipe becak yang akan menggantikan becak motor sampai saat ini masih berjalan. Pemda DIY dalam hal ini Dinas Perhubungan tengah berada di Jakarta untuk membahas prototipe tersebut.

Koordinator umum aksi demo, Sugito menyambut gembira dengan keputusan yang membolehkan bentor tetap beroperasi. Pihaknya meminta pengemudi bentor untuk mematuhi peraturan dengan melengkapi surat-surat kendaraan dan tidak melanggar lalulintas.

"Temen-temen bentor untuk melengkapi SIM, STNK, BPKB, jangan sampai bentor itu malingan,"kata Sugito.

Para pengemudi becak motor ini sebelumnya menginapkan bentornya semalam di halaman kantor Gubernur DIY. Karena pada aksi demo sebelumnya (Selasa, 25/9) mereka tidak ditemui pejabat Pemda DIY. Karena kesal tidak ditemui, mereka kemudian meninggalkan bentornya di kantor Gubernur. (bgs/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads