Tasdi yang bersaksi untuk 4 terdakwa kasus suap Purbalingga Islamic Center mengatakan uang yang diterimanya untuk kegiatan partai, yaitu pemenangan Pilkada dalam hal ini Pilgub Jateng 2018 yang artinya untuk pasangan Ganjar-Yasin.
"Saya kaget juga, ada apa ya, kok disebut-sebut," kata Ganjar kepada wartawan di kantornya, Semarang, Rabu (19/9/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya, psikologinya mungkin, dia sampaikan itu untuk itu, saya kaget juga, selama ini wae njaluk (saja minta) aku kok iki dinggo (untuk) aku," jelas Ganjar.
"Dulu-dulu tidak pernah cerita untuk ini maka dia cari-cari," imbuhnya.
Untuk diketahui, Tasdi ditangkap KPK karena kasus suap sebesar Rp 500 juta. Ada 4 orang lainnya yang juga ditangkap yaitu Kepala ULP Pemkab Purbalingga Hadi Iswanto dan pengusaha yaitu Hamdani Kosen, Librata Nababan, dan Adirawinata Nababan.
Setelah ditangkap KPK, Tasdi langsung dipecat oleh PDIP dan tidak diberi bantuan hukum. Dalam proses hukumnya, Tasdi belum disidang dengan status terdakwa, namun saat menjadi saksi dia sudah mengaku mendapatkan suap. (alg/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini