Kapolda Jateng Ingatkan Sanksi Bagi Anggota Yang Tidak Netral

Kapolda Jateng Ingatkan Sanksi Bagi Anggota Yang Tidak Netral

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Rabu, 19 Sep 2018 11:28 WIB
Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikcom
Semarang - Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Condro Kirono mengingatkan kembali agar anggotanya bertindak netral dalam Pemilihan Presiden dan Legislatif 2019. Sanksi siap menanti jika ada anggota yang coba-coba tidak netral.

Ikrar pun diucapkan oleh perwakilan anggota Polri, TNI, dan ASN di lapangan Pancasila Simpang Lima Semarang dalam rangka apel Operasi Mantab Brata Candi 2018.

Dalam ikrar tersebut disebutkan Polri, TNI, ASN dan penyelenggara pemilu tidak menggunakan wewenang mendukung calon tertentu. Fasilitas pribadi mereka pun tidak boleh digunakan untuk kepentingan politik kontestan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"TNI, Polri, ASN, dan penyelenggara pemilu tadi sama-sama berkomitmen ikrar netralitas karena kita harus berdiri di semua golongan, sehingga netralitas TNI Polri mutlak," tegas Condro usai apel, Rabu (19/9/2018).

Condro menjelaskan sanksi sudah diatur bagi oknum aparat yang terbukti tidak netral. Sanksi tergantung dari berat pelanggarannya.

"Kalau TNI dan Polri, sanksi dilihat ketidak netralitasannya, bisa kode etik, disiplin, dan copot jabatannya," jelas Condro.

Selain netralitas anggota, lanjut Condro, keamanan selama pesat demokrasi itu harus dijaga. Maka 21 ribu Polri dan 9 ribu TNI dikerahkan untuk mengamankan Pilpres dan Pileg di Jateng.

"Kita 397 hari sampai 21 Oktober 2019, Polri dan TNI melaksanakan operasi Mantab Brata 2018," pungkas Condro.




Tonton juga 'TNI-Polri Gelar Apel Pengamanan Pemilu 2019':

[Gambas:Video 20detik]

(alg/bgs)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads