Ikrar pun diucapkan oleh perwakilan anggota Polri, TNI, dan ASN di lapangan Pancasila Simpang Lima Semarang dalam rangka apel Operasi Mantab Brata Candi 2018.
Dalam ikrar tersebut disebutkan Polri, TNI, ASN dan penyelenggara pemilu tidak menggunakan wewenang mendukung calon tertentu. Fasilitas pribadi mereka pun tidak boleh digunakan untuk kepentingan politik kontestan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Condro menjelaskan sanksi sudah diatur bagi oknum aparat yang terbukti tidak netral. Sanksi tergantung dari berat pelanggarannya.
"Kalau TNI dan Polri, sanksi dilihat ketidak netralitasannya, bisa kode etik, disiplin, dan copot jabatannya," jelas Condro.
Selain netralitas anggota, lanjut Condro, keamanan selama pesat demokrasi itu harus dijaga. Maka 21 ribu Polri dan 9 ribu TNI dikerahkan untuk mengamankan Pilpres dan Pileg di Jateng.
"Kita 397 hari sampai 21 Oktober 2019, Polri dan TNI melaksanakan operasi Mantab Brata 2018," pungkas Condro.
Tonton juga 'TNI-Polri Gelar Apel Pengamanan Pemilu 2019':
(alg/bgs)