Selidiki Kasus Iwan Adranacus, Polisi Panggil Saksi Ahli

ADVERTISEMENT

Selidiki Kasus Iwan Adranacus, Polisi Panggil Saksi Ahli

Bayu Ardi Isnanto - detikNews
Senin, 27 Agu 2018 12:29 WIB
Jumpa pers kasus bos cat Iwan Adranacus tabrak mati pemotor di Solo. Foto: Bayu Ardi Isnanto/detikcom
Solo - Polisi memeriksa 13 saksi dalam kasus bos perusahaan cat, Iwan Adranacus yang tabrak mati pemotor. Termasuk di antaranya saksi ahli.

"Ada beberapa saksi tambahan yang kita datangkan, termasuk saksi ahli. Tapi untuk saksi ahli masih kita rahasiakan," kita periksa. Tersangka masih satu orang," kata Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ribut Hari Wibowo saat ditemui wartawan di kantornya, Senin (27/8/2018).

Dia juga memastikan akan bekerja secara profesional dan transparan. Polisi juga berjanji segera menyelesaikan penyidikan terkait kasus Iwan.

"Sudah kita kebut, harapan semakin cepat kita selesaikan penyidikan dengan profesional, itu lebih bagus," lanjutnya.


Iwan Adranacus diduga sengaja menabrak seorang pemotor, Eko Prasetio di Jalan KS Tubun, Manahan, Solo, Rabu (22/8) lalu. Peristiwa berawal dari masalah cekcok sesama pengguna jalan.

Olah TKP juga sudah dilaksanakan pada Jumat (24/8) lalu. Beberapa bukti diperoleh di antaranya tak ditemukan bekas pengereman ban di lokasi kejadian.


Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jateng turut memeriksa kondisi mobil, Jumat (24/8). Hasilnya, terjadi kecocokan kerusakan antara mobil dengan motor.

"Ada goresan di sisi kiri mobil. Ini match dengan ini," kata Ketua Tim Olah TKP Labfor Cabang Semarang Bareskrim Polri, AKBP Teguh Prihmono, sambil menunjuk badan motor sisi kanan.

Kemudian dia juga menunjukkan ada lubang di ban depan kiri mobil. Lubang diduga terjadi saat bertabrakan dengan knalpot motor.

"Ada sisa material ban yang masih menempel di knalpot motor," ujar Teguh. (sip/sip)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT