Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ribut Hari Wibowo, mengatakan olah TKP berjalan dengan lancar. Tiga tim dari Polda Jateng diturunkan dalam olah TKP.
Tiga tim tersebut ialah Traffic Accident Analysis (TAA), Laboratorium Forensik (Labfor) dan Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (INAFIS).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai hasil olah TKP, kata Ribut, pihaknya masih menunggu keterangan dari Polda Jateng. Dia belum memastikan kapan hasilnya selesai diolah.
"Nanti akan dijelaskan lebih lanjut, ini data masih diolah. Yang pasti ini menambah pembuktian yang kita perlukan dan memperkuat penyidikan," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya pengendara mobil Mercedes Benz bernomor polisi AD 888 QQ, Iwan Adranacus (40) sengaja menabrka pemotor bernama Eko Prasetio (28) hingga tewas pada Rabu (22/8) lalu.
Berawal dari cekcok di jalanan, kini Iwan yang diketahui merupakan bos perusahaan cat terkenal ini mendekam di penjara. Iwan dijerat dengan pasal pembunuhan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun. (sip/sip)











































