Pemobil yang Sengaja Tabrak Pemotor di Solo Dijerat Pasal Pembunuhan

Pemobil yang Sengaja Tabrak Pemotor di Solo Dijerat Pasal Pembunuhan

Bayu Ardi Isnanto - detikNews
Jumat, 24 Agu 2018 10:58 WIB
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ribut Hari Wibowo memantau jalannya olah TKP. Foto: Bayu Ardi Isnanto/detikcom
Solo - Berawal dari cekcok mulut di jalan, sorang pengendara mobil sengaja menabrak pemotor hingga tewas di Solo. Polisi menjerat pelaku berinisial IA dengan pasal pembunuhan.

"Ini perkara pembunuhan, kita jerat dengan Pasal 338 KUHP," kata Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ribut Hari Wibowo kepada wartawan, Jumat (24/8/2018).

Ribut menjamin penanganan kasus dilakukan secara profesional dan transparan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah ditangani secara transparan, profesional, akuntabel. Tersangka sudah kita tetapkan dan kita proses," kata Ribut.

Dia menegaskan tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan yakni Pasal 338 KUHP. Pelaku diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Masyarakat juga diminta agar tidak menyebarkan isu provokatif yang dikhawatirkan mengganggu keamanan kota. Memang sejak kemarin, tersebar isu yang mengaitkan kejadian itu dengan isu SARA.


"Masyarakat jangan sebarkan isu-isu yang mengganggu kamtibmas Solo. Jangan sampai kasus dipolitisasi jadi SARA dan lain-lain. Percayakan pada kami. Silakan kawal kasus ini," ujar dia.


Diberitakan sebelumnya, pemotor bernama Eko Prasetio (28) ditabrak pengendara mobil Mercedes Benz bernomor polisi AD 888 QQ hingga tewas di tempat. Diduga pelaku melakukannya dengan sengaja.

Diketahui pelaku dengan inisial IA ialah Iwan Adranacus (40), Presiden Direktur PT Indaco Warna Dunia.




Tonton juga 'Ngeri! Truk Melaju Kencang Tabrak 4 Motor, 2 Orang Tewas':

[Gambas:Video 20detik]

(sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads