Seperti apa tanggapan dari kepolisian?
"Ya kita memang mendapatkan informasi dan laporan dari masyarakat, terkait pelaksanaan salat ied di halaman parkir Mandala Krida. Masih kita pelajari dulu (isi laporan itu), kita saat ini belum bisa menyimpulkan apa-apa," kata Kabid Humas Polda DIY, AKBP Yulianto saat dihubungi detikcom, Selasa (21/8/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Secara umum personel polisi memang berjaga, mengamankan jalannya ibadah, agar masyarakat yang ingin beribadah bisa khusyuk, tenang. Juga mengatur lalu lintas. Dan tidak hanya di Mandala Krida saja, tapi juga di tempat-tempat lain yang pagi tadi menggelar salat ied," jelasnya.
Apakah laporan yang diterima polisi berkaitan dengan organisasi HTI yang sudah dibubarkan oleh pemerintah?
"Kita belum bisa simpulkan, nanti kalau sudah ada perkembangan kita sampaikan," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Kakanwil Kemenag DIY, Muhammad Lutfi Hamid, mendesak aparat hukum turun tangan terkait materi khotbah Idul Adha di Stadion Mandala Krida hari ini yang menyinggung larangan penegakan khilafah.
"Kalau memang di dalamnya ada unsur melakukan subversif dan merongrong kewibawaan negara, mestinya itu bisa dilakukan tindak lanjut oleh aparat," kata Lutfi saat dihubungi wartawan, Selasa (21/8/2018).
Lutfi menegaskan Kemenag DIY tidak mempermasalahkan adanya warga yang melaksanakan salat Idul Adha pagi tadi. Namun, pihaknya melarang apabila terdapat penggunaan atribut yang dilarang pemerintah.
"Tetapi dalam konteks kemudian memobilisasi masyarakat untuk tumbuhnya kebencian, ketidakpercayaan terhadap pemerintah itu namanya melawan hukum," tegasnya.
Menurutnya, pelaksanaan salat Idul Adha di area parkir Stadion Mandala Krida tanpa berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kemenag DIY. Pihaknya pun tidak mengetahui pelaksanaan salat Idul Adha tersebut.
"Ya harus diusut itu. Kalau itu (isi kutbahnya) melakukan provokatif terhadap kewibawaan negara harus diusut. Kalau (benderanya) identik dengan HTI ya harus ditangkap, wong HTI sudah dibubarkan," ungkap Lutfi.
"Iya (penggunaan bendera identik HTI) tidak dibenarkan karena ini adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dengan satu ketentuan sebagai negara Republik Indonesia yang kebijakannya demokrasi, bukan khilafah," jelasnya.
Sejumlah masyarakat menggelar salat Idul Adha berjemaah di area parkir Stadion Mandala Krida pagi tadi. Terdapat Ar-Rayah, yang identik dengan bendera HTI dipasang jamaah areal salat ied.
Tak hanya itu, khatib Sigit Purnawan Jati dalam khotbahnya juga menyoal tentang demokrasi yang dinilai salah kaprah. Dia juga menyinggung larangan perjuangan penegakan khilafah. (sip/sip)