"Syariah Islam seolah haram diterapkan hanya karena satu tuduhan tak beralasan, bisa mengancam kebhinekaan," kata Sigit Purnawan Jati selaku khatib salat Idul Adha, Selasa (21/8/2018).
"Demikian pula institusi penerap syariah yakni khilafah Islam juga terlarang diperjuangkan. Bahkan tak boleh (diperjuangkan) meski sekedar diwacanakan," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian Sigit juga mengritisi banyaknya aktivis pembela khilafah Islam yang kriminalisasi. Tak hanya itu, organisasi pejuang khilafah Islam secara paksa dibubarkan pemerintah. Sigit tidak menjelaskan organisasi dari pejuang khilafah Islam tersebut.
"Organisasi mereka bubarkan dengan tuduhan yang diada-adakan. Padahal jelas, khilafah adalah bagian penting dari ajaran Islam yang wajib ditegakkan," ujarnya.
Selanjutnya, pengajar salah satu perguruan tinggi di Yogya tersebut juga menyinggung penerapan demokrasi yang dianggap salah kaprah. Dia juga menyinggung LGBT dalam khotbahnya.
"Banyak keharaman dihalalkan, banyak pula perkara halal diharamkan. Tak jarang semua itu dilegalkan oleh undang-undang lewat mekanisme demokrasi yang dibangga-banggakan," ucapnya.
"Lihatlah, bagaimana riba telah dihalalkan. Miras pun dilegalkan meski dibatasi peredarannya. Pelacuran dilokalisasi dengan alasan yang diada-adakan. Zina tak dipandang sebagai kejahatan, LGBT pun tak boleh dikriminalkan karena itu melanggar HAM," tutupnya. (mbr/mbr)