Perjanjian ini diadakan untuk menyelesaikan perselisihan atas Perjanjian Linggarjati tahun 1946. Perjanjian ini berisi batas antara wilayah Indonesia dengan Belanda yang disebut Garis Van Mook.
Ibu kota Republik Indonesia saat itu sudah berpindah ke Yogyakarta. Wilayah RI tinggal sepertiga Pulau Jawa dan sebagian wilayah di Sumatra. Sebagian wilayah Jawa Tengah juga dikuasai Belanda. Yogyakarta sebagai ibu kota RI dikepung Belanda dengan tujuan agar tidak ada pasokan makanan dan persenjataan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Tugu yang berada tepat di tepi jalan nasional Banjarngara-Purwokerto ini rupanya pernah menjadi tanda khusus batas wilayah antara Belanda dengan Republik Indonesia dari hasil perjanjian renville.
Pada tugu tersebut, terdapat lukisan di berbagai sisi. Misalnya, sisi sebelah barat terdapat lukisan pejuang dan tentara mengangkat bambu runcing dan senjata api. Di sisi itu juga terdapat naskah proklamasi lengkap dengan hiasan padi dan kapas.
Sedangkan untuk sisi selatan, terdapat lukisan yang menggambarkan rapat perjanjian Renville. Bahkan, terdapat juga lukisan bendera Belanda, Republik Indonesia, dan Amerika Serikat.
Tidak hanya itu, di bagian atas tugu juga terdapat patung tentara lengkap dengan senjata, helm serta pakaian dorengnya.
Guru Sejarah di SMA Sigaluh, Banjarnegara Heni Purwono mengatakan, monumen tersebut merupakan batas wilayah antara Belanda dan Republik Indonesia hasil perjanjian Renville. Di sebelah tugu tersebut terdapat sungai yang menjadi pembatas hingga saat ini masih mengalir.
"Itu untuk memperingati batas wilayah. Kalau untuk pertempuran dengan skala besar tidak ada," terangnya melalui sambungan telepon.
Disampaikan tugu ini menjadi penanda untuk wilayah yang berada di sebelah timur sungai atau tugu tersebut, yang diakui sebagai wilayah Republik Indoensia. Sedangkan untuk wilayah di sebelah barat sungai merupakan wilayah kekuasaan Belanda.
(bgs/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini