Indikasi tersebut berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan Ditres Narkoba Polda Jateng. Dari 40 narapidana yang dicurigai, hanya satu yang diduga positif menggunakan obat-obatan terlarang.
"Yang bersangkutan mengaku mengonsumsi obat batuk atau obat sesak napas. Memang belum positif narkoba. Nanti akan kita tindak lanjuti hasilnya," kata Kabag Bin Ops Ditres Narkoba Polda Jateng AKBP Djoko Tjahjono.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Barang-barang yang disita (Foto: Bayu Ardi Isnanto/detikcom) |
"Namun tidak kita temukan narkoba di kamar narapidana," ujar dia.
Tampak barang-barang berbahaya seperti silet, sikat gigi yang dimodifikasi menjadi senjata tajam, juga paku. Selain itu, petugas juga menyita dadu dan kartu remi untuk judi.
Menurut Kepala Rutan Klas IA Surakarta, Muhammad Ulin Nuha, sidak dilakukan sebagai tindakan preventif agar narapidana tidak melakukan pelanggaran. Meski demikian, dia mengakui masih ada narapidana yang nekat melakukan pelanggaran.
"Seperti judi, ini kita operasi terus, geledah terus agar tidak melakukan pelanggaran lagi," pungkasnya.
Tonton juga 'Ariel 'NOAH' Kunjungi Rutan Kebonwaru':












































Barang-barang yang disita (Foto: Bayu Ardi Isnanto/detikcom)