Membawa surat berisi curahan hati, mereka ingin berkeluh kesah kepada ibunda Jokowi. Selanjutnya, pesan tersebut agar disampaikan kepada Jokowi.
"Harapannya tujuh orang yang ditangkap polisi dapat dibebaskan dari semua dakwaan," kata koordinator aksi, Ari Suwarno di sela-sela aksi, Senin (30/7/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berhenti di depan Polsek Grogol, Sukoharjo, pukul 15.45 WIB, massa kemudian berorasi. Mereka juga membacakan surat-surat yang ditujukan kepada ibunda Jokowi.
Namun polisi meminta agar massa mencukupkan aksi hanya sampai Sukoharjo. Alasannya, massa tidak mengurus izin demonstrasi sesuai prosedur.
Namun massa nekat melanjutkan aksinya. Sampai di perbatasan dengan Kota Surakarta, massa sudah dihadang oleh aparat Polresta Surakarta.
![]() |
"Kita cuma pengin surat itu sampai kepada ibunda presiden. Ini ikhtiar, mungkin sudah tidak ada jalan lain," ujar dia.
Sementara Kabag Operasi Polres Sukoharjo, Kompol Teguh Prasetya, mengatakan jika aksi dilakukan di dua daerah dalam satu provinsi, maka surat pemberitahuan hendaknya dikirimkan ke Polda.
"Ini kan mereka mau aksi di Sukoharjo dan Solo. Harusnya mereka mengirim pemberitahuan ke Polda Jateng, tapi tidak dilakukan," ujar Teguh.
Kabag Operasi Polresta Surakarta, AKBP Arief Joko, mengatakan hal serupa. Massa dinilai belum melakukan perizinan sesuai prosedur.
"Tapi surat (untuk ibunda presiden) sudah kami terima, kita berikan solusi terbaik agar semua bisa menerima," pungkasnya.
Tonton juga video: 'Kompak Berbaju Putih, Jokowi-TGB Tangani Gempa NTB'
(mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini