"Berkaitan dengan berita penangkapan terduga teroris di daerah Sleman yang dikaitkan dengan pelatih Judo UGM, maka dengan ini kami informasikan bahwa yang bersangkutan bukanlah pelatih judo UGM," kata Iva Aryani lewat keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (19/7/2018).
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap Ismail di kediamannya, di Rumah Makan Ayam Bakar Bu Tuti Jalan Perumnas Condongcatur, Kecamatan Depok, Sleman, Rabu (18/7) sekitar pukul 17.00 WIB.
Adapun beberapa barang bukti yang diamankan polisi di antaranya alat latihan Judo seperti pelindung badan, mata tombak, bumerang, lempengan besi, papan sasaran tembak, sabit, dan sebuah mobil.
Densus 88 juga menggeledah rumah makan yang dikelola oleh Ismail di Jalan Selokan Mataram, RT 12 RW 50, Pogung Dalangan, Sinduadi, Mlati, Sleman.
"Tadi pukul 18.10, saya diminta menjadi saksi penggeledahan rumah milik Pak Ismail, sampai pukul 18.45," kata Ketua RT 12, Sulistiono, ditemui seusai penggeledahan, Rabu (18/7) malam. (sip/sip)