Di Kabupaten Purbalingga, Ketua KPU Purbalingga Sri Wahyuni mengatakan terdapat dua partai yang tidak mendaftarkan Bacalegnya. Kedua partai tersebut PKPI dan Garuda.
"PKPI sudah konfirmasi, karena kita kan sudah menghubungi menjelang detik-detik batas waktu, ternyata memang mereka bilang kami tidak mengajukan bakal calon. Untuk Garuda saat dihubungi tidak diangkat dan tidak konfirmasi juga," kata Sri Wahyuni saat dihubungi detikcom, Rabu (18/7/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak semua parpol maksimal 45, ada yang 100 persen, ada yang 75 persen dan ada yang 50 persen (mengajukan jumlah Bacaleg)," ujarnya.
Sementara untuk Kabupaten Cilacap, Komisioner KPU Cilacap, Ahmad Kholil mengatakan terdapat tiga partai politik yang tidak mengajukan pendaftaran Bacalegnya ke KPU Cilacap, salah satunya yakni PKPI. Secara keseluruhan hanya 13 partai yang telah terdaftar.
"Di kita itu ada 3 partai yang tidak mencalonkan bacaleg, ada PKPI, ada Hanura dan ada PSI. Secara ketentuan memang kita tutup untuk pengajuan bakal calon pukul 24.00 WIB," jelasnya. (arb/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini