"Dua partai politik yang sudah mendaftarkan calegnya yaitu Partai Demokrat dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI)," kata Ketua KPU Kabupaten Magelang, Afiffudin, di kantornya, Senin (16/7/2018).
Afiffudin menyebutkan, Partai Demokrat mendaftarkan sebanyak 36 orang bacaleg dengan perbandingan 23 orang laki-laki dan 13 orang perempuan di seluruh Daerah Pemilihan (Dapil).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keterwakilan perempuan untuk Partai Demokrat sebesar 36,11 persen dan PSI 40 persen, di seluruh dapil mulai dapil 1 hingga dapil 6," ungkap Afif.
Ia memperkirakan, parpol-parpol lain kemungkinan akan mendaftar pada hari terakhir pada Selasa (17/7/2018) besok. Total, ada sebanyak 14 parpol yang belum mendaftarkan bacaleg masing-masing.
Sesuai jadwal, pendaftaran bacaleg akan berakhir Selasa (17/7/2018) pukul 23.59 WIB. Tahapan selanjutnya adalah verifikasi administrasi daftar calon hingga 18 Juli 2018.
"Parpol akan diberikan kesempatan untuk memperbaiki daftar dan syarat calon mulai 1-7 Agustus 2018. Dilanjutkan tahap perbaikan daftar dan syarat calon anggota serta pengajuan bakal calon pengganti mulai 22-31 Juli 2018," terang Komisioner KPU Kabupaten Magelang Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat, Dwi Endys Mindarwoko.
Tahapan selanjutnya, yakni verifikasi dan klarifikasi daftar calon sementara. Setelah semua benar dan dipastikan memenuhi syarat, maka akan ditetapkan menjadi daftar calon tetap. (bgs/bgs)











































