Syarat Belum Terpenuhi, Penjaringan Rektor Unnes Diulang

Syarat Belum Terpenuhi, Penjaringan Rektor Unnes Diulang

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Kamis, 12 Jul 2018 10:37 WIB
Kampus Unnes di Semarang (Foto: Dok Humas Unnes)
Semarang - Universitas Negeri Semarang (Unnes) membuka penjaringan bakal Calon Rektor periode 2018-2022. Berikut ini penjelasan pihak kampus.

Sebenarnya proses penjaringan sudah dilakukan namun harus kembali diulang karena ada syarat yang belum terpenuhi saat rapat senat terbuka penyaringan calon rektor. Sehinga hasilnya belum memenuhi dan harus diulang.

Syarat tersebut adalah tidak hadirnya perwakilan dari Kemenristek Dikti. Ketua Senat Unnes Prof Soesanto mengatakan undangan sudah disampaikan tanggal 22 Juni 2018. Namun hingga rapat dimulai tidak ada pemberitahuan tertulis ketidakhadiran perwakilan Kemenristek Dikti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tangal 4 Juli kami melapor ke Kemenristek Dikti. Ternyata kami sudah dititipi surat pemberitahuan bahwa penyaringan calon rektor perlu diselaraskan," kata Prof Soesanto.

Hal yang menyebabkan perwakilan Kemenristek Dikti itu terkait keselarasan Pemeristek Dikti nomor 19 tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pemimpin Perguruan Tingi Negeri.

Permenristek tersebut diturunkan menjadi peraturan Senat Unnes Nomor 1 tahun 2018 yang mengatur tentang Pemilihan Rektor. Ada klausul yang harus dihilangkan sehingga terbitlah Peraturan Senat Unnes Nomor 2 tahun 2018.

Oleh sebab itu Unnes kembali mengumumkan penjaringan kembali untuk menarik cendekiawan-cendekiawan di Indonesia untuk memimpin Unnes.

Kepala Humas Unnes, Hendi Pratama menjelaskan syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk pendaftar.

"Penjaringan ini terbuka luas untuk siapa saja yang mau mendaftar," kata kepala Humas Unnes, Hendi Pratama kepada detikcom, Kamis (12/7/2018).

Persyaratan pendaftaran bisa dilihat di laman https://unnes.ac.id/pengumuman/penjaringan-bakal-kembali-calon-rektor-unnes-2018-2022/. Sejumlah persyaratan yang ditampilkan antara lain memiliki pengalaman manajerial, bebas narkoba, tidak pernah dipidana, tidak pernah melakukan plagiat, dan sudah melaporkan harta kekayaan.

Hendi menjelaskan, seluruh berkas bisa diserahkan ke sekretariat panitia pemilihan rektor Unnes di gedung H Ruang 216 Unnes mulai hari Senin (16/7) mendatang hinga 20 Juli 2018 pada jam kerja.

"Rencana tahapan penjaringan akan dilakukan 31 Juli," tandas Hendi.

Unnes sebenarnya sudah melakukan penjaringan pada 3 Juli 2018 lalu dan sudah menjaring 3 dari 5 bakal calon rektor. (alg/sip)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads